Revisi UU Sumber Daya Hayati, Komisi IV Himpun Masukan ke Unsrat Manado

08-12-2016 / KOMISI IV

Dalam rangka revisi Undang-Undang nomor 50 tahun 1990 tentang  Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Komisi IV DPR RI mengujungi Universitas Samratulangi Manado, Sulawesi Utara untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Aula Universitas Samratulangi Manado, Rabu (7/12/2016).

 

Ketua Tim Kunspek Komisi IV Daniel Johan menyatakan banyak pertimbangan yang menjadi dasar direvisinya RUU tersebut menjadi lebih relevan, “UU nomor 5 Tahun 1990 ini sudah lebih dari 25 tahun banyak sekali perubahan strategis nasional seperti berubahnya kondisi alam, kondisi penduduk, sistem politik dan  pemerintahan dari sentraisasi menjadi desentralisasi dan demokratis, sehingga peran daerah atau adat akan kita perkuat di RUU tersebut, “ terangnya.

 

Secara Umum RUU ini memuat materi-materi pokok yang terdiri dari perencanaan, perlindungan, pemanafaatan, pemulihan, kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam bidang Konservaasi Keanekaaragaman Hayati dan Ekosistem. Selain itu materi terkait  masyarakat hukum adat, data dan informasi serta aspek perlindungan dan aspek terlibatnya masyarakat adat menjadi titik berat direvisinya RUU tersebut.

 

Daniel mengatakaan RUU ini harus segera direvesi, “RUU ini menjadi sangat penting karena letak Indonesia yang tropis lalu juga sumber daya hayati dan ekosistem disini sangat besar, dengan kita melindungi sumber daya tersebut berarti sama saja dengan kita melindungi apa yang ada di dunia, “ tutur pria asal Fraksi PKB tersebut.

 

Selanjutnya Komisi IV akan membentuk Panja dan akan terus meminta masukan dari pakar-pakar berbagai bidang sehingga RUU ini menjadi komperhensif. Selain itu juga akan memanggil kembali mitra kerja dari kementerian terkait.

 

Dalam acara FGD tersebut hadir pula oleh Rektor Universitas Samratulaangi Prof. Dr. Ir. Sangkar Hadi. Sedangkan Tim Kunspek beranggotakan Sudin, Mindo Sianipar, Yadi Srimulyadi, Rahmat Handoyo, Dardiansyah dan Henky Kurniady (F-PDIP), Azhar Romli (F-PG), Susi (F-Gerindra), Nasyid Umar (F-PD),  Indira Chunda (F-PAN), Jamaluddin Jafar (F-PAN) dan Sulaeman (F-Nasdem), Fauzi (F-Gerindra). (jay,mp)/foto:jayadi/iw. 

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...